CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Kamis, 11 September 2008

pelestarian alam

Maria Montolalu
A236010061
E-mail: marmtid@yahoo.com



Pendahuluan

Apabila pertumbuhan jumlah penduduk dunia, industrialisasi, pencemaran lingkungan, produksi bahan pangan, dan pengurasan bahan-bahan mentah alamiah yang saat ini sedang berlangsung diteruskan tanpa perubahan, maka batas-batas pertumbuhan absolut di bumi akan tercapai seratus tahun lagi ( Dennis Meadow).

Mencermati pernyataan di atas, timbul pertanyaan sudah sejauh manakah kita mengeksploitasi alam ini? Apakah selama ini manusia hanya memanfaatkan alam demi keperluannya tanpa menghiraukan akibat-akibatnya bila tidak ada usaha untuk memeliharanya? dan apakah ada usaha penghuni bumi ini untuk melestarikan sumberdaya alam?
Manusia tetap bisa menggunakan alam untuk tujuannya dengan cara menjadi bagian dari alam dengan seakan-akan memasuki proses-proses alam sendiri. Rasa memiliki sumberdaya alam di planet bumi ini dapat dilakukan dengan cara melakukan pengelolaan sumberdaya alam secara tepat dan lestari, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Belum dipahaminya secara baik hubungan struktur antara masalah-masalah degradasi tanah dengan bentuk-bentuk institusi, norma, kaidah dan tata nilai sosial yang bersifat spesifik lokasi telah menyebabkan berbagai kekeliruan dalam alokasi sumberdaya alam sehingga terjadi berbagai inefisiensi dan kurang efektifnya upaya-upaya konservasi sumberdaya alam.
Pertumbuhan penduduk Indonesia yang relatif besar menyebabkan kebutuhan akan lahan baik kuantitas maupun kwalitas akan semakin besar, sehingga dibeberapa daerah yang penduduknya padat tekanan terhadap tanah sangat besar. Apabila pertambahan penduduk dan pe-ningkatan kebutuhan lahan tidak diimbangi dengan pemanfaatan yang baik dan benar menurut kaidah konservasi tanah dan air, maka keadaan itu akan mengancam kehidupan manusia dimasa yang akan datang, dan tujuan untuk pembangunan berkelanjutan semakin jauh dari jangkauan. Dalam melaksanakan pembangunan , sumber-sumber daya alam Indonesia harus digunakan secara rasional. Hal ini merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33. Sumber daya alam harus diolah tanpa merusak lingkungan dan pengolahan sumberdaya alam harus dalam kerangka kebijakan pembangunan nasional secara menyeluruh dan mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang.
Untuk mencapai pembangunan pertanian berkelanjutan, maka dalam memilih teknologi konservasi tanah dan air untuk diterapkan oleh petani di lahan pertaniannya , perlu diperhatikan beberapa hal yaitu teknologinya harus sesuai untuk petani, dapat diterima dan dikembangkan sesuai sumberdaya (pengetahuan) lokal. Kegagalan penerapan teknologi konservasi tanah selama ini karena pembuat kebijakan bertindak hanya berdasarkan pikiran sendiri tanpa memahami keinginan ataupun kemampuan petani. Dengan kata lain dalam pembangunan pertanian berkelanjutan perlu ada bottom up planning. Pemilihan teknologi dengan melibatkan pendapat petani adalah salah satu cara untuk mencapai pertanian berkelanjutan.

Konservasi Tanah dan Air
Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah (Arsjad, 2000), dikatakan selanjutnya bahwa konservasi tanah tidaklah berarti penundaan atau pelarangan pengunaan tanah, tetapi menyesuaikan jenis penggunaannya dengan kemampuan tanah dan memberikan perlakuan sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan , agar tanah dapat berfungsi secara lestari. Konservasi tanah berhubungan erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air, dan usaha untuk mengkonservasi tanah juga merupakan konservasi air. Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimumkan erosi pada suatu lahan. Laju erosi yang masih lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan merupakan masalah yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak petani kembali ke dalam siklus yang saling memiskinkan .Tindakan konservasi tanah merupakan cara untuk melestarikan sumberdaya alam.



Teknologi Usahatani Konservasi
Pada dasarnya usahatani konservasi merupakan suatu paket teknologi usahatani yang bertujuan meningkatkan produksi dan pendapatan petani, serta melestarikan sumberdaya tanah dan air pada DAS-DAS kritis (Saragih, 1996), akan tetapi penyerapan teknologi tersebut masih relatif lambat disebabkan antara lain :
1. Besarnya modal yang diperlukan untuk penerapannya (khususnya untuk investasi bangunan
konservasi
2. Kurangnya tenaga penyuluh untuk mengkomunikasikan teknologi tersebut kepada petani
3. Masih lemahnya kemampuan pemahaman petani untuk menerapkan teknologi usahatani kon-
servasi sesuai yang diintroduksikan
4. Keragaman komoditas yang diusahakan di DAS-DAS kritis
5. Terbatasnya sarana/prasarana pendukung penerapan teknologi usaha tani konservasi
Hal-hal tersebut diatas menunjukkan bahwa teknologi usahatani konservasi yang ada sekarang ini masih belum memadai sehingga perlu dicari teknologi yang lebih sesuai melalui kegiatan :
1. Penelitian komponen-komponen teknologi yang dapat mendukung paket teknologi usahatani
konservasi
2. Penelitian pengembangan teknologi yang sudah ada guna memodifikasi teknologi tersebut se-
suai dengan kondisi agrofisik dan sosial ekonomi wilayah setempat
Tehnik konservasi tanah seperti pembuatan kontur, teras, penanaman dalam strip, penanaman penutup tanah, pemilihan pergiliran tanah yang cocok, penggunaan pupuk yang tepat, dan drainase dalam literatur sering dijabarkan sebagai tehnik yang melindungi atau memperbaiki tanah pertanian secara keseluruhan, akan tetapi perlu ditekankan bahwa tehnik-tehnik tersebut dapat efektif apabila penggunaan lahannya sudah cocok. Tidak ada agroteknologi yang memungkinkan tanaman dapat tumbuh dengan baik dan tidak ada tehnik konservasi yang dapat mencegah erosi kalau kondisi tanahnya tidak cocok untuk pertanian (Sinukaban, 1989).. Dalam tulisan ini dibahas beberapa agroteknologi dapat diterapkan petani di lahan pertaniannya. Beberapa diantaranya merupakan traditional wisdom, atau kearifan lokal yang menjadi sumber pertanian berkelanjutan sekarang ini.

Pengolahan Tanah Konservasi
Pengolahan tanah merupakan kebudayaan yang tertua dalam pertanian dan tetap diperlukan dalam pertanian modern. Pengolahan tanah bagaimana yang tepat untuk kelestarian sumberdaya tanah? Arsjad 2000, mendefinisikan pengolahan tanah sebagai setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan pengolahan tanah adalah untuk menyiapkan tempat pesemaian, tempat bertanam, menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa tanaman, dan memberantas gulma. Soepardi 1979, mengatakan mengolah tanah adalah untuk menciptakan sifat olah yang baik, dan sifat ini mencerminkan keadaan fisik tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Cara pengolahan tanah sangat mempengaruhi struktur tanah alami yang baik yang terbentuk karena penetrasi akar atau fauna tauna, apabila pengolahan tanah terlalu intensif maka struktur tanah akan rusak. Kebiasaan petani yang mengolah tanah secara berlebihan dimana tanah diolah sampai bersih permukaannya merupakan salah satu contoh pengolahan yang keliru karena kondisi seperti ini mengakibatkan surface sealing yaitu butir tanah terdispersi oleh butir hujan , menyumbat pori-pori tanah sehingga terbentuk surface crusting. Untuk mengatasi pengaruh buruk peng-olahan tanah, maka dianjurkan beberapa cara pengolahan tanah konservasi yang dapat memperkecil terjadinya erosi. Cara yang dimaksud adalah :
1. Tanpa olah tanah (TOT), tanah yang akan ditanami tidak diolah dan sisa-sisa tanaman sebelum-
nya dibiarkan tersebar di permukaan, yang akan melindungi tanah dari ancaman erosi selama
masa yang sangat rawan yaitu pada saat pertumbuhan awal tanaman. Penanaman dilakukan
dengan tugal. Gulma diberantas dengan menggunakan herbisida
2. Pengolahan tanah minimal, tidak semua permukaan tanah diolah, hanya barisan tanaman saja
yang diolah dan sebagian sisa-sisa tanaman dibiarkan pada permukaan tanah
3. Pengolahan tanah menurut kontur, pengolahan tanah dilakukan memotong lereng sehingga ter-
bentuk jalur-jalur tumpukan tanah dan alur yang menurut kontur atau melintang lereng. Peng-
olahan tanah menurut kontur akan lebih efektif jika diikuti dengan penanaman menurut kontur
juga yang memungkinkan penyerapan air dan menghindarkan pengangkutan tanah.
Sebagian dari praktek pengolahan tanah seperti ini sebenarnya sudah ada sejak dulu dan telah dilakukan oleh petani di beberapa daerah di Indonesia. Petani mungkin menganggapnya sebagai tradisi nenek moyangnya yang perlu dipertahankan. Walaupun saat itu belum ada penyuluh pertanian ataupun literatur tentang konservasi tanah, tetapi para petani telah menerapkan cara bertani yang berasaskan konservasi tanah. Mengolah tanah secara konservasi telah dilakukan oleh orang jaman dulu dengan tujuan untuk mendapatkan hasil dari usahataninya guna memenuhi kebutuhan hidup jangka pendek, dan mungkin belum terpikirkan oleh mereka untuk melestarikan sumber daya tanah.

Pengelolaan Tanaman Untuk Konservasi Tanah
Vegetasi sampai sekarang masih dianggap sebagai cara konservasi tanah yang paling jitu dalam mengontrol erosi tanah seperti yang diyakini sejumlah ahli konservasi bahwa “a bag of fertilizer is more effective than a bag of cement” (Hudson, 1989). Erosi yang terjadi akan berbeda pada setiap penggunaan tanah, variasi ini tergantung pada pengelolaan tanaman. Contoh sederhana seperti yang dikemukakan Hudson (1957) cit. Hudson (1980), kehilangan tanah dari 2 plot percobaan yang ditanami jagung, plot yang pengelolaannya tanamannya buruk kehilangan tanahnya 15 kali lebih besar dari plot yang pengelolaan tanahnya baik. Secara alamiah, tanaman rumput cenderung melindungi tanah, dan tanaman dalam barisan memberikan perlindungan lebih kecil, tetapi pendapat umum ini berobah oleh pengelolaan. Pengelolaan tanaman akan sangat menentukan besar kecilnya erosi. Penelitian menunjukkan bahwa pertanaman jagung yang dikelola dengan baik akan bertumbuh baik dan dapat menekan laju erosi dibanding padang rumput yang pengelolaannya buruk. Secara singkat dikatakan oleh Hudson bahwa erosi tidak tergantung pada tanaman apa yang tumbuh, tetapi bagaimana tanaman itu tumbuh.
Pengaruh tanaman dan pengelolaannya terhadap erosi tidak dapat dievaluasi secara terpisah karena pengaruhnya lebih ditentukan apabila keduanya dikombinasikan. Tanaman yang sama dapat ditanam secara terus menerus atau dapat juga digilir atau tumpang sari dengan tanam-an lain. Pergiliran tanaman dengan menggilirkan antara tanaman pangan dan tanaman penutup tanah/pupuk hijau adalah salah satu cara penting dalam konservasi tanah. Pergiliran tanaman mempengaruhi lamanya pergantian penutupan tanah oleh tajuk tanaman. Selain berfungsi sebagai
pencegahan erosi, pergiliran tanaman memberikan keuntungan-keuntungan lain seperti :
1. Pemberantasan hama penyakit, menekan populasi hama dan penyakit karena memutuskan si klus hidup hama dan penyakit atau mengurangi sumber makanan dan tempat hidupnya
2. Pemberantasan gulma, penanaman satu jenis tanaman tertentu terus menerus akan meningkatkan pertumbuhan jenis-jenis gulma tertentu
3. Mempertahankan dan memperbaiki sifat-sifat fisik dan kesuburan tanah, jika sisa tanaman pergiliran dijadikan mulsa atau dibenamkan dalam tanah akan mempertinggi kemampuan tanah menahan dan menyerap air, mempertinggi stabilitas agregat dan kapasitas infiltrasi tanah dan tanaman tersebut adalah tanaman leguminosa akan menambah kandungan nitrogen tanah, dan akan memelihara keseimbangan unsur hara karena absorpsi unsur dari kedalaman yang berbeda
Ciri alam penting di daerah tropis seperti Indonesia adalah adanya intensitas penyinaran matahari dan curah hujan yang tinggi dan hampir merata sepanjang tahun. Faktor geologi dan tanah dibentuk oleh kondisi tersebut dan menghasilkan suatu proses yang cepat dari pembentukan tanah baik dari pelapukan serasah maupun bahan induk. Sebagai hasil dari proses tersebut, sebagian besar hara tanah tersimpan dalam biomassa vegetasi, dan hanya sedikit yang tersimpan dalam lapisan olah tanah. Hal yang berbeda dengan kondisi di daerah iklim sedang dimana proses pertumbuhan vegetasi lambat dan sebagian besar hara tersimpan dlam lapisan olah tanah. Oleh karena itu pengangkutan vegetasi ataupun sisa panen tanaman keluar lahan pertanian akan membuat tanah mengalami proses pemiskinan.
Sisa-sisa panen tanaman dapat ditebar ke permukaan tanah, dicampurkan dekat permukaan tanah, atau dibajak dan dibenamkan dan dapat berfungi sebagai mulsa atau sebagai pupuk organik. Efektivitas pengelolaan sisa-sisa tanaman ini dalam mengontrol erosi akan tergantung pada ba- nyaknya sisa tanaman yang tersedia.
Pemanfaatan sisa-sisa panen sebagai sebagai pupuk juga telah dilakukan sebagian petani di beberapa daerah sejak jaman dulu. Sisa-sisa panen yang dibiarkan atau ditinggalkan di lahan pertanian mempunyai banyak fungsi dalam menunjang usaha tani, diantaranya adalah sebagai mulsa yang dapat menghindarkan pengrusakan permukaan tanah oleh energi hujan, mempertahankan kelembaban tanah mengurangi penguapan, sisa panen lambat laun akan terdekomposisi terjadi mineralisasi yaitu perubahan bentuk organik menjadi anorganik sehingga unsur hara yang dilepaskan akan menjadi tersedia untuk tanaman, disamping itu asam-asam organik yang dihasilkan dapat berfungsi sebagai bahan pembenah tanah atau soil conditioner. Praktek pertanian dengan berbagai jenis pupuk buatan pabrik semakin intensif digunakan sehingga mulai muncul kekuatiran kehabisan bahan baku pembuat pupuk, mulai mahal dan langkanya ketersediaan pupuk buatan, serta kekuatiran pencemaran tanah dan perairan oleh residu pupuk buatan, membuat sebagian orang kembali tertarik untuk melakukan praktek organic farming yang meminimalkan penggunaan bahan kimia dalam usahatani, dengan menggunakan bahan alami seperti pupuk hijau. Praktek yang dulu telah dilakukan petani walaupun tanpa disadarinya berfungsi untuk konservasi tanah, saat ini dilakukan lagi dengan kesadaran sebagai pelestarian sumber daya alam.
Saat ini pemanfaatan sisa-sisa panen, pupuk hijau, maupun limbah pengolahan produk pertanian (seperti limbah pabrik gula ) mulai diminati sebagai teknologi dalam usahatani yang ramah lingkungan dan merupakan appropriate input for sustainable agriculture (AISA) yaitu suatu sistem pertanian berkelanjutan dengan input yang sesuai agar meningkatkan pendapatan petani dari usahataninya dan menjamin kelestarian sumberdaya alam. Dalam konsep ini lebih ditekankan pada memaksimalkan daur ulang dan meminimalkan kerusakan lingkungan. Dengan mengaplikasikan sisa-sisa panen ataupun bahan organik lainnya ke lahan pertanian maka akan memecahkan 2 masalah yaitu pengadaan pupuk organik dan masalah tempat pembuangan (berhubungan dengan pencemaran lingkungan).
Dari bahasan diatas dapat dikatakan bahwa usaha untuk melestarikan sumberdaya alam sebenarnya telah ada sejak dulu walaupun yang melakukannya tidak menyadarinya. Yang perlu dilakukan sekarang oleh adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat petani akan manfaat usahatani konservasi.

Penutup
Tanah dan air merupakan sumberdaya alam karunia Tuhan. Manusia diberikan mandat untuk memeliharanya, bukan dengan tidak menjamahnya tetapi mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam tersebut berdasarkan azas kelestarian untuk mencapai kemakmuran yang dapat memenuhi kebutuhan sekarang dan generasi yang akan datang. Hal ini sesuai dengan inti dari pembangunan berkelanjutan, yang adalah isu pokok seluruh permasalahan pembangunan, yaitu pembangunan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, kelestarian produksi terhadap konsumsi dan penanggulangan kemiskinan. Sebagai suatu bangsa yang mendapat karunia, maka bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk memanfaatkan sumber daya alam berdasarkan asas kelestarian untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, kesejahteraan masyarakat dan negara. Disamping kesadaran masyarakat/petani untuk melakukan konservasi tanah dan air, perlu adanya kaidah-kaidah konservasi tanah yang diwujudkan dalam suatu kebijakan pemerintah yang secara operasional dapat diterapkan di lapangan.
Apabila pertambahan penduduk dan peningkatan kebutuhan lahan tidak diimbangi dengan pemanfaatan yang baik dan benar menurut kaidah-kaidah konservasi tanah dan air, maka hal ini akan mengancam kehidupan manusia untuk masa yang akan datang